Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan KPK di Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Berlangsung 7 Jam

Rabu, 02 Juli 2025 - 20:08:00 WIB
Penggeledahan KPK di Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Berlangsung 7 Jam
KPK usai menggeledah rumah Topan Obaja Ginting, tersangka kasus korupsi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). (Foto: Bobby Pakpahan).
Advertisement . Scroll to see content

Topan diduga menerima Rp8 miliar dalam bentuk transfer dan uang tunai setelah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan dua perusahaan swasta.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Sekretariat Dinas PUPR Sumut dan rumah dinas Topan di Medan Kota, serta menyita satu koper berisi dokumen terkait kasus tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut