Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo Jadi Evaluasi Polri, Seluruh Kapolres Hati-Hati Bertindak
Isir juga mengingatkan seluruh kapolres, kapolresta, dan kapolrestabes agar mengambil pelajaran dari polemik tersebut. Dia meminta setiap pimpinan kepolisian lebih cermat dalam mengambil keputusan saat menjalankan tugas.
“Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan penegakan hukum harus mempertimbangkan berbagai aspek secara matang. Profesionalisme dan etika juga harus menjadi perhatian setiap personel kepolisian.
“Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut polemik penggerebekan pesantren, Polri memeriksa empat personel yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Keempatnya yakni AKBP Andika Dharma Sena selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.
Sementara itu, AKBP Andika Dharma Sena telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Langkah tersebut dilakukan menyusul polemik penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, serta Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Editor: Donald Karouw