Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Pidato Lengkap Presiden Soeharto Mundur pada 21 Mei 1998
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Pernyataan Tak Ada Pemerkosaan Massal 1998

Senin, 16 Juni 2025 - 09:38:00 WIB
Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Pernyataan Tak Ada Pemerkosaan Massal 1998
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Fadli mengklaim pernyataannya tersebut menyoroti perlunya ketelitian dan kehati-hatian dalam penggunaan istilah pemerkosaan massal. Dia menilai istilah itu dapat berimpilkasi serius terhadap karakter bangsa dan perlu diverifikasi berdasarkan fakta yang kuat.

Dia menyatakan pernyataannya soal pemerkosaan massal bukan bermaksud menyangkal peristiwa kekerasan seksual. Dia mengaku hendak menekankan sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum serta bukti yang sudah diuji secara akademik dan legal.

Menurut dia, istilah "massal" telah menjadi perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade. Sehingga, kata dia, terminologi tersebut perlu dikelola dengan bijak.

"Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," ujar Fadli.

Dia membantah kekhawatiran publik akan penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia. Justru sebaliknya, kata dia, salah satu semangat utama penulisan buku tersebut adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.

Fadli mengatakan dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut