Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Komnas HAM Absen di Sidang Praperadilan Penangkapan 6 Laskar FPI

Selasa, 19 Januari 2021 - 00:43:00 WIB
Penjelasan Komnas HAM Absen di Sidang Praperadilan Penangkapan 6 Laskar FPI
Sidang praperadilan penangkapan enam laskar FPI di Pengadilan Negeri Jaksel tanpa dihadiri Komnas HAM dan polisi. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, sidang perdana praperadilan alasan penangkapan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hanya berlangsung singkat, Senin (18/1/2021). Sidang berlangsung kurang dari 30 menit.

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal Ahmad Suhel. Pada kesempatan itu dia sempat mempertanyakan polisi dan Komnas HAM selaku termohon tidak hadir.

"Ini ke mana (pihak termohon) tidak hadir, ada berkomunikasi dengan saudara (pemohon)?" tanya Hakim Ahmad kepada kuasa hukum pemohon, di ruang sidang PN Jaksel, Senin (18/1/2021).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut