Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal, Kapolri: Murni Penegakan Hukum Tak Ada Persaingan
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah jenderal Polri murni penegakan hukum. Dia membantah perkara tersebut berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal kepolisian.
Penegasan itu disampaikan Suyudi seusai menerima Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).
"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun," kata Jenderal Suyudi.
Menurut dia, penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan temuan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri.
"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.