Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Penyelidikan TWK KPK Dilanjutkan, Komnas HAM Panggil Ahli Psikologi Hari Ini

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:57:00 WIB
Penyelidikan TWK KPK Dilanjutkan, Komnas HAM Panggil Ahli Psikologi Hari Ini
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan penyelidikan TWK KPK kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (13/7/2021). (Foto: Humas Komnas HAM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Selasa (13/7/2021) mengagendakan kembali mendengar keterangan ahli terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar oleh KPK. Adapun yang dimintai pendapatnya yaitu ahli bidang psikologi.

"Hari ini tim telah mendalami dengan ahli psikologi. Gambaran terkait prinsip dasar assessment, metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Selain hari ini, Komnas HAM juga meminta keterangan para ahli bidang lain pada Rabu (14/7/2021) besok. Dua permintaan keterangan tersebut dilakukan dengan proses dalam jaringan (daring).

"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK melaksanakan penggalian keterangan ahli pada 13 hingga 14 Juli 2021 melalui daring," tuturnya.

Komnas HAM, sambung Anam, melalui para ahli akan coba mendalami terkait metode instrumen TWK, karakteristik hingga perangkat hukum dalam proses alih status pegawai KPK tersebut.

Selain melakukan penggalian terhadap ahli dalam bidang ilmu psikologi, Komnas HAM akan mengundang ahli hukum administrasi negara. Komnas HAM berharap pelaksanaan penggalian ahli akan membuat semuanya menjadi terang.

"Komnas HAM berharap pelaksanaan penggalian ahli terkait proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum dan prosedur TWK Pegawai KPK akan semakin jelas dan terang," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut