Penyidik Jampidsus Temukan Indikasi Pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari
JAKARTA, iNews.id – Pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terus bergulir. Usai dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), pemeriksaan akan bergulir pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan terhadap Pinangki menyusul tindakannya bertemu dengan terpidana kasus korupsi Djoko Sugiarto Tjandra. Padahal saat itu Djoko masih berstatus buron Kejagung.
Pelimpahan berkas kepada Jampidsus untuk menelisik apakah perbuatan Pinangki memenuhi unsur pidana. Jika terbukti, dia akan menjalani penyidikan lagi.
“Dari berkas pemeriksaan jaksa P (Pinangki) telah sampai di Pidsus (Direktorat Tindak Pidana Khusus),” kata Direktur Penyidikan Dirpidsus Kejakgung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (4/8/2020).
Dia menuturkan, saat ini berkas pemeriksaan terhadap Pinangki ada di tangan tim jaksa penyelidikan untuk pendalaman formil. Pendalaman di tingkat pertama akan menentukan terpenuhinya delik pidana atau tidak.