Perbedaan DPR, MPR, dan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Rabu, 02 Oktober 2024 - 10:20:00 WIB
- DPR berfokus pada fungsi legislatif umum dan mewakili rakyat secara keseluruhan melalui partai politik.
- MPR memiliki wewenang khusus terkait perubahan UUD dan pelantikan presiden.
- DPD lebih berperan dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional, tanpa keterlibatan langsung dalam undang-undang umum.
Dengan peran dan fungsinya masing-masing, ketiga lembaga ini memastikan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia berjalan dengan seimbang, memperhatikan kepentingan nasional dan daerah serta berlandaskan pada UUD 1945.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq