Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Peretas Situs KPU Berusia 19 Tahun Diperiksa Bareskrim

Rabu, 24 April 2019 - 19:59:00 WIB
Peretas Situs KPU Berusia 19 Tahun Diperiksa Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku percobaan peretasan terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini pelaku dengan inisial MAA tengah diperiksa penyidik.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Tersangka MAA (19 tahun) ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu tim Satreskrim Polres Payakumbuh di rumahnya yang berlokasi di Payakumbuh Barat pada Senin (22/4/2019).

Dari hasil interogasi, diketahui MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari salah satu warnet di Payakumbuh pada Kamis (18/4/2019).

MAA sebelumnya telah menemukan celah keamanan di situs KPU dan melaporkannya ke email pengaduan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tersangka merupakan hacker yang sudah berpengalaman. Terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut