Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode
Advertisement . Scroll to see content

Pergantian Kabaharkam dan Kepala BNPT yang Sudah Pensiun, Ini Kata Polri

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:24:00 WIB
Pergantian Kabaharkam dan Kepala BNPT yang Sudah Pensiun, Ini Kata Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto sendiri merupakan jebolan Akpol 1987. Arief akan menginjak usia 58 tahun pada 24 Maret 2023. 

Arief pernah menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, As SDM Kapolri hingga Kapolda Kalimantan Barat. 

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023. Boy merupakan lulusan Akpol 1988. 

Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, di antaranya adalah, Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut