Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Periksa 2 Pihak Swasta, KPK Telusuri Transaksi Keuangan Lukas Enembe

Kamis, 10 November 2022 - 11:19:00 WIB
Periksa 2 Pihak Swasta, KPK Telusuri Transaksi Keuangan Lukas Enembe
KPK terus menelusuri transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pemeriksaan sejumlah saksi. (Foto: Antara/Dok. Humas Pemprov Papua).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua pihak swasta yaitu Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto pada Rabu (9/11/2022) kemarin. Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya soal transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Belum diketahui kaitan kedua saksi tersebut dengan Lukas Enembe. Tapi, keduanya diduga mengetahui soal transaksi keuangan Lukas Enembe. Belakangan, KPK memang sedang menelusuri aliran uang yang diterima maupun dikeluarkan oleh Lukas Enembe.

Sementara itu, kata Ali, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saksi tersebut berasal dari swasta juga yakni Mustakim. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mustakim dalam waktu dekat.

"Mustakim (swasta), saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ucap Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut