Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ditahan, Roy Suryo cs Ajukan Saksi dan Ahli Meringankan
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Roy Suryo cs 9 Jam, Polda Metro Klaim Profesional dan Transparan

Kamis, 13 November 2025 - 20:03:00 WIB
Periksa Roy Suryo cs 9 Jam, Polda Metro Klaim Profesional dan Transparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa selesai diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Total, ada 377 pertanyaan yang diberikan ke mereka.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (13/11/2025).

Budi menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya telah menerapkan prinsip profesional hingga transparan saat melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut