Periksa Wagub Lampung, KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang kepada Bupati Lampung Tengah
KPK telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa. Selain Mustafa, KPK telah menetapkan empat anggota DPRD Lampung Tengah dalam perkara ini.
KPK telah menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi S (AJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018. KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka yakni, Bunyana (BUN), Raden Zugiri, dan Zainudin.
Keempat anggota DPRD Lampung Tengah itu diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah. Keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
Editor: Djibril Muhammad