Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Menkominfo Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:37:00 WIB
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Menkominfo Johnny G Plate
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan ini dilakukan usai Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun. 

"Kenapa dilakukan pemanggilan, karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan BPKP yang kerugiannya sangat fantastis sekitar Rp8 triliun lebih ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (17/6/2023).

Sebelum Plate, Kejagung sudah terlebih dahulu menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka yaitu AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Lalu GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020. Kemudian MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut