Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba usai Jadi Tersangka Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem

Kamis, 04 September 2025 - 16:36:00 WIB
Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung, Kamis (4/9/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Nurcahyo juga mengungkapkan bahwa pengadaan laptop berbasis Chromebook sebelumnya sudah pernah diuji coba di era Muhadjir Effendy. Namun, gagal karena tidak bisa digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Kemendikbudristek sekitar awal 2020, NAM menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK. Padahal, sebelumnya surat Google tidak dijawab menteri sebelumnya yaitu ME yang tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah 3T," tuturnya.

Kemudian, pada Februari 2021 Nadiem menerbitkan Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi ChromeOS.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025) 

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orng tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut