Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BNPB Lapor Prabowo 179.037 Warga NTT Masih Mengungsi: Mereka Takut Gempa Susulan
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:01:00 WIB
Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kenaikan anggaran untuk memperkuat intelijen keuangan. (Foto: Dok. PPATK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meningkatkan dukungan anggaran untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 100 persen pada 2027. Tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk memperkuat kemampuan PPATK dalam melacak transaksi keuangan dan memberantas tindak pidana.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum penguatan lembaganya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta berbagai kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Atas arahan Presiden Prabowo, kapasitas kelembagaan PPATK diperkuat melalui penambahan anggaran. Dalam Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027, pemerintah menetapkan pagu indikatif PPATK sebesar Rp253,3 miliar.

PPATK kemudian mengusulkan tambahan anggaran Rp516,4 miliar. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp769,8 miliar.

“Dukungan ini memperkuat kapasitas PPATK untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Ivan dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Salah satu fokus PPATK adalah pemberantasan judi online. Data PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai sekitar Rp359,81 triliun pada 2024.

Angka tersebut turun menjadi Rp286,84 triliun pada 2025 atau berkurang 20,3 persen.

Namun, jumlah deposit judi online justru meningkat. Pada 2024, nilai deposit tercatat sekitar Rp34 triliun dan naik menjadi Rp51,3 triliun pada 2025. Memasuki Semester I 2026, nilai deposit mencapai sekitar Rp22 triliun.

“Upaya tersebut juga diikuti dengan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online,” ujarnya.

PPATK juga mencatat dana judi online senilai Rp588,62 miliar telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Angka tersebut belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik, ataupun proses hukumnya belum memperoleh putusan pengadilan,” jelasnya.

Ivan mengatakan hasil kerja PPATK tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan aliran dana kejahatan. Sepanjang 2020 hingga Juni 2026, kerja PPATK turut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan bagaimana intelijen keuangan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kepentingan negara,” paparnya.

PPATK akan terus meningkatkan kapasitas intelijen keuangan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan.

“Tantangan kejahatan keuangan terus berkembang, dan PPATK akan terus bekerja untuk menjaga Indonesia. Penguatan kapasitas PPATK juga semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional,” pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut