Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Perluasan Ganjil Genap Diklaim Berhasil Kurangi Kemacetan, Ini Datanya

Sabtu, 07 September 2019 - 11:40:00 WIB
Perluasan Ganjil Genap Diklaim Berhasil Kurangi Kemacetan, Ini Datanya
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap pada Senin (9/6/2019). (Foto: ilustrasi/sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Tak kalah penting, kata Syafrin, kualitas udara dari dua pos pemantauan udara yang dimiliki dinas lingkungan hidup terjadi peningkatan khususnya pada indikator partikuler meter (pm). Menurut dia, indikator pm 2,5 memasuki ambang batas ambience kualitas udara Jakarta dalam posisi baik karena semua berada di bawah 65 mg unit.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menegaskan, Ditlantas Polda Metro mendukung penuh implementasi perluasan kebijakan ganjil genap. Polda Metro siap menyiagakan ratusan personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan tersebut.

“Sebelum ada perluasan kawasan, sudah ada 400 personel yang bertugas. Namun, karena ada penambahan ruas jalan, kami pun menambahkan sekitar 350 personel sehingga total 750 personel,” ujarnya, Jumat (6/9/2019).

Kebijakan perluasan ganjil genap tertuang dalam Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi polusi udara melalui penggunaan angkutan umum dalam mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Kebijakan ini juga didukung dengan kebijakan-kebijakan transportasi lain, di antaranya integrasi layanan angkutan umum melalui Program JakLingko, pengendalian parkir melalui penerapan zona parkir tarif tinggi, peningkatan coverage area layanan angkutan umum BRT dan angkutan umum lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut