Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Perluasan Ganjil Genap Diklaim Berhasil Kurangi Kemacetan, Ini Datanya

Sabtu, 07 September 2019 - 11:40:00 WIB
Perluasan Ganjil Genap Diklaim Berhasil Kurangi Kemacetan, Ini Datanya
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil genap pada Senin (9/6/2019). (Foto: ilustrasi/sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Secara keseluruhan terdapat 25 ruas jalan yang akan dikenakan Sistem Ganjil Genap sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Waktu pemberlakuan pada Senin–Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Berikut ruas jalan diterapkan sistem ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Sisingamangaraja.
6. Jalan Panglima Polim.
7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
8. Jalan Suryopranoto.
9. Jalan Balikpapan.
10. Jalan Kyai Caringin.
11. Jalan Tomang Raya.
12. Jalan Pramuka.
13. Jalan Salemba Raya.
14. Jalan Kramat Raya.
15. Jalan Senen Raya.
16. Jalan Gunung Sahari.

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:

17. Jalan Medan Merdeka Barat.
18. Jalan MH Thamrin.
19. Jalan Jenderal Sudirman.
20. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
21. Jalan Gatot Subroto.
22. Jalan Jenderal MT Haryono.
23. Jalan HR Rasuna Said.
24. Jalan DI Panjaitan.
25. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut