Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Perluasan Ganjil-Genap Diuji Coba Hari Ini

Senin, 12 Agustus 2019 - 09:36:00 WIB
Perluasan Ganjil-Genap Diuji Coba Hari Ini
Ilustrasi ganjil genap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan perluasan kebijakan ganjil-genap yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi diuji coba hari ini, Senin (12/8/2019). Perluasan aturan tersebut membuat penerapan ruas jalan bertambah dari sembilan menjadi 25.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mulai menerjunkan personel ke lapangan untuk menyosialisasikan langsung peraturan itu ke pengendara yang melintas.

"Nanti setelah itu, baru tanggal 12 kita akan di lapangan full," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Selain bertambahnya jumlah ruas jalan, durasi waktu ganjil-genap juga bertambah panjang, yang sebelumnya delapan jam kini menjadi sembilan jam dalam sehari. Durasi waktu dari perluasan ganjil-genap itu yakni mulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00.

Peluasan ganjil-genap ini tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. Uji coba dimulai hari ini hingga 6 September 2019. Pemberlakuan Ganjil Genap akan dimulai 9 September 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut