Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Contoh Surat Izin Sekolah karena Urusan Keluarga yang Baik dan Benar
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan SIKM Membeludak, Pemprov Jakarta: Banyak Warga Tak Penuhi Ketentuan

Sabtu, 30 Mei 2020 - 03:00:00 WIB
Permohonan SIKM Membeludak, Pemprov Jakarta: Banyak Warga Tak Penuhi Ketentuan
Petugas memeriksa kendaraan saat arus balik Lebaran di Tasikmalaya. Selasa (26/5/2020) (Foto iNews/Asep).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mewajibkan warga yang terpaksa keluar masuk ibu kota harus mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mencegah penyebaran covid-19. Namun pemberian SIKM hanya dibolehkan untuk perjalanan kedinasan dan pekerja di 11 sektor yang dikecualikan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan ketentuan itu belum disadari secara baik oleh masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang ditolak mengajukan SIKM karena tidak memenuhi ketentuan.

"Banyak warga kurang bijak dalam mengajukan SIKM. Hal itu juga membuat permohonan SIKM membeludak dalam beberapa hari terakhir," ucap Benni melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Sejak dibuka tanggal 15 mei 2020 sampai hari ini total ada 347.772 yang mengakses pengajuan SIKM di situs corona.jakarta.go.id. Sebanyak 25.664 pengajuan SIKM diterima dan 10.44 lainnya masih dalam proses penelitian administrasi serta teknis perizinamn.

Lebih rinci lagi masih ada 753 permohonan yang menunggu validasi penjamin, kemudian 12.710 permohonan ditolak, dan 1.757 permohonan dinyatakan memenuhi syarat dan tinggal menunggu terbitnya SIKM elektronik. Sementara itu dalam 24 jam dari tanggal 27 hingga 28 Mei 2020 ada 17.998 permohonan yang masuk.

"Tapi lagi-lagi mayoritas belum memenuhi ketentuan dan syarat," ujar Benni.

Benni berharap masyarakat secara lebih seksama memperhatikan syarat pengajuan SIKM di situs tersebut. Pemprov Jakarta berkomitmen tetap membuka layanan pengajuan SIKM di hari Sabtu dan Minggu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut