Personel TNI Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Obat Ilegal
"Walaupun ini termasuk kategori obat bebas, namun karena masuknya dari luar negeri secara ilegal dan diketahui tidak memiliki sertifikasi dari BPOM atau Karantina Kesehatan, maka masuk kategori ilegal,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Komandan Pos Lubuk Sabuk, Letda Inf Wisnu mengatakan, setelah berhasil diamankan oleh Tim Patroli Satgas, ketiga pelaku mengaku sebagai warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya, kata Wisnu, ketiga pelaku bersama barang bukti tiga karung obat-obatan diserahkan ke kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Entikong guna proses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita juga bersama pihak Bea dan Cukai telah mengadakan pengecekan terhadap barang bukti dengan mesin X-Ray. Hasil pengecekan X-Ray tidak menemukan adanya indikasi unsur narkotika di dalam barang bukti tersebut,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk