Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Personel TNI Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Obat Ilegal

Sabtu, 12 September 2020 - 23:33:00 WIB
Personel TNI Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Obat Ilegal
Tiga warga perbatasan mencoba menyelundupkan tiga karung obat-obatan merek Paracil tablet 500 miligram sebanyak 70 kotak dengan jumlah keseluruhan 69.920 butir. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Walaupun ini termasuk kategori obat bebas, namun karena masuknya dari luar negeri secara ilegal dan diketahui tidak memiliki sertifikasi dari BPOM atau Karantina Kesehatan, maka masuk kategori ilegal,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Komandan Pos Lubuk Sabuk, Letda Inf Wisnu mengatakan, setelah berhasil diamankan oleh Tim Patroli Satgas, ketiga pelaku  mengaku sebagai warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, kata Wisnu, ketiga pelaku bersama barang bukti tiga karung obat-obatan diserahkan ke kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Entikong guna proses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita juga bersama pihak Bea dan Cukai telah mengadakan pengecekan terhadap barang bukti dengan mesin X-Ray. Hasil pengecekan X-Ray tidak menemukan adanya indikasi unsur narkotika di dalam barang bukti tersebut,” katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut