Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok
Advertisement . Scroll to see content

Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol, Menperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58:00 WIB
Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol, Menperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sarmuji menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak produksi dan peredaran rokok ilegal. Pada saat yang sama, pemerintah akan mengedukasi para produsen agar beralih ke jalur produksi yang legal.

Dia menilai, sebagian produsen rokok ilegal kemungkinan masih ragu memasuki pasar legal karena menganggap sulit bersaing dengan perusahaan rokok besar. Padahal, produsen berskala kecil dinilai memiliki peluang melalui karakteristik produk dan segmentasi pasar yang berbeda.

"Di banyak daerah, rokok-rokok yang tidak terkenal itu memiliki pangsa pasar tersendiri, memiliki segmentasi tersendiri, bisa karena cita rasanya, bisa karena harganya," ucap Sarmuji.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini menyebut, karakteristik dan segmen pasar tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi produsen rokok ilegal untuk mengubah pola usaha dan masuk ke industri legal. Dengan begitu, produsen berpeluang mengembangkan pasar sekaligus menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Perindustrian mendorong pertumbuhan sektor industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Pemerintah juga menargetkan peningkatan daya saing industri nasional agar sektor-sektor yang memiliki keunggulan dapat berkembang lebih kompetitif.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut