Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten
Advertisement . Scroll to see content

Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:33:00 WIB
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan akan jalani sidang pembacaan putusan sela hari ini, Kamis (21/1/2021). (Foto: Twitter Syahganda)
Advertisement . Scroll to see content

Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh di Jakarta. Dia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun penjara. Selain Syahganda, sejumlah petinggi KAMI lainnya turut ditangkap dengan dugaan kasus yang sama yaitu Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut