Pidato Laporan Kinerja, Puan Maharani : DPR Bukan Sekadar Pemberi Stempel UU
Selain itu, 3 RUU lainnya disepakati pada Juli, yaitu RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang pada 17 Juli 2020, RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss pada 14 Juli 2020, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan pada 14 Juli 2020.
Dia menilai, kinerja legislasi DPR tidak semestinya hanya diukur melalui kuantitas UU yang dihasilkan, tetapi juga dari kualitas produk legislasi. Dinamika perbedaan pendapat dalam pembahasan RUU sampai pada tingkat pengambilan keputusan, kata dia kerap terjadi untuk mencapai produk legislasi berkualitas.
"DPR telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19," katanya.
Editor: Kurnia Illahi