Pilkada 2020, Kemendagri Serahkan DP4 Tambahan Ke KPU
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tambahan dalam serangkaian persiapan menuju Pemikihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dalam hal ini, Kemendagri menyerahkannya secara langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, penyerahan ini merupakan data DP4 tambahan. Hal itu dikarenakan, pengunduran Pilkada Serentak yang tadunya digelar bulan September, menjadi Desember.
"Pengunduan jadwal dari rencana September ke Desember maka mengakibatkan adanya tambahan pemilih yang potensial karena usia yang bertambah dan mereka memiliki hak pilih. Data-data ini yang akan diberikan untuk melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan," ucapnya melalui video conference, Kamis (18/6/2020).
Tito mengingatkan kepada penyelenggara dan pengawas agar data ini dapat terlindungi secara maksimal. Menurutnya, data merupakan hak privasi dari setiap warga negara.
"Mari kita jaga kerahasiaan sistem security. Karena data-data ini menyangkut hak privasi yang kita terapkan pada prinsip-prinsip demokrasi, menjaga hak privasi rakyat kita," ucapnya.