Pilkada, Bawaslu Koordinasi ke Polisi Antisipasi Kerumunan saat Penetapan Pasangan Calon
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Polri terkait Pilkada Serentak 2020. Koordinasi dalam rangka mengantisipasi kerumunan pendukung yang ikut mengiringi saat penatapan pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo koordinasi sekaligus untuk memastikan kerumunan massa tidak terjadi lagi seperti saat pendaftaran pasangan bakal calon pada 4-5 September 2020.
"Kita melihat banyak sekali kerumunan massa, arak-arakan yang menjadi kekhawatiran kita sebagai salah satu penyebaran Covid-19,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Dia mengingatkan, tindakan tegas akan dilakukan jika pasangan calon dan pendukung masing-masing mengabaikan protokol kesehatan. Tindakan akan dilakukan langsung oleh polisi selaku penegak hukum.
"Tetapi (pelanggaran protokol kesehatan) di KUHP. Seperti ada beberapa pasal yang bisa ditarik misalnya kerumunan massa yang terjadi di masa pemilihan 2020 yang bisa berpotensi menjadi pusat penularan Covid 19,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi