Pimpin Upacara 17 Agustus, Jokowi Kenakan Baju Adat Timor Tengah Selatan
Senin, 17 Agustus 2020 - 10:17:00 WIB
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, hanya ada tiga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas. Mereka Paskibraka 2019.
Peserta upacara hanya ada 20 pasukan terdiri dari TNI dan Polri. Pembatasan jumlah peserta upacara untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19.
Selain itu korps musik dibatasi hanya 24 orang serta pasukan pelaksana tembakan kehormatan detik-detik Proklamasi sebanyak 17 orang dari TNI.
Editor: Djibril Muhammad