Pintu Masuk Jalur Laut dan Udara untuk PPLN Ditambah, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan kebijakan itu untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022.
Pintu masuk perjalanan penumpang dari luar negeri sebelumnya hanya dibuka di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNI. Serta Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNA.
“Saat ini seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara-bandara tersebut ditambah dengan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Senada dengan penambahan pintu masuk udara, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan. Khusus untuk Tanjung Benoa, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (yacht).
Berikut daftar pintu masuk PPLN baik WNI maupun WNA melalui jalur laut pada kapal berbendera asing:
1. Kepulauan Riau:
Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), dan Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil).
2. Pelabuhan Merak