Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur DKI Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Terbukti Salah Gunakan Wewenang

Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:39:00 WIB
Pj Gubernur DKI Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Terbukti Salah Gunakan Wewenang
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan sanksi kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat, Mustajab yang terbukti menyalahgunakan wewenang. (Foto: MPI/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal pada Senin (3/7/2023) menyatakan tindakan Mustajab mengerahkan "pasukan biru" untuk membersihkan lingkungan rumahnya tidak etis. Mustajab sudah mengakui bahwa dirinya yang meminta para petugas PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Pusat ke kediamannya di Perumahan Radiance Villa, Bekasi.

Dia meminta maaf dan mengaku salah karena mengerahkan sejumlah pasukan biru untuk membersihkan selokan di luar Jakarta Pusat.

"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut