PKB Dukung KPU Larang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg
Sehingga, menurut dia, PKPU pelarangan mantan napi koruptor nyaleg itu rawan digugat. "Kalau aturan begitu kita akan tunduk begitu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara soal PKPU tersebut. Jokowi mengaku tidak setuju dengan aturan tersebut karena berpolitik merupakan hak tiap warga negara. Presiden mengatakan, UUD 1945 telah menyatakan setiap warga negara berhak memilih dan dipilih sebagai hak seseorang untuk berpolitik di Indonesia.
"Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak. Tapi silakanlah KPU menelaah. Kalau saya itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik," kata Jokowi usai menghadiri penutupan pengkajian Ramadan 1439 Hijriah yang digelar Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka), Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).
Editor: Azhar Azis