PKB Minta MKMK Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Tanpa Intervensi
JAKARTA, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa mengungkap secara terang benderang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman cs dalam putusan batas usia capres-cawapres. PKB tak ingin ada pihak manapun yang coba mengintervensi putusan MKMK.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid merespons pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang menyebut bahwa telah ditemukan banyak persoalan di balik putusan MK tersebut.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini mengaku percaya, MKMK dapat memproses perkara etik ini dengan terbuka, objektif dan adil.
"Kami pun yakin hakim MKMK itu profesional, berintegritas dan jujur untuk mengungkap perkara etik hakim MK dengan seterang terangnya dan sebenar benarnya tanpa intervensi dari manapun," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Gus Jazil berharap, putusan MKMK dapat mengungkap masalah yang menjadi sorotan publik ini. Ia juga berharap, MKMK dapat mengembalikkan kehormatan MK yang sedang terpuruk dimata publik.