Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam
Advertisement . Scroll to see content

PKB Nilai Ronald Tannur Divonis Bebas bukan karena Ayahnya Politisi

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:17:00 WIB
PKB Nilai Ronald Tannur Divonis Bebas bukan karena Ayahnya Politisi
Waketum PKB Jazilul Fawaid (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Jazilul menilai Ronald Tannur diputus bebas bukan karena ayahnya yakni Edward Tannur berprofesi sebagai politisi.

Diketahui, Edward Tannur merupakan anggota DPR dari Fraksi PKB periode 2019-2024.

"Nggak lah, kan tidak begitu. Saya tidak akan menduga karena seperti itu," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Gus Jazil mempersilakan pihak-pihak yang menduga vonis bebas Ronald terkait profesi Edward untuk membuktikannya. PKB lebih memilih menghormati putusan lembaga peradilan.

"Kalau saya, yang beredar di masyarakat, boleh masyarakat ngomong apa saja. Tapi pengadilan institusi yang berwenang untuk memutus, ya sudah itu yang kita hormati. Tapi kami menyatakan prihatin terhadap vonis itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Halim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti. Hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Sementara kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim. Pihaknya menyiapkan langkah kasasi hingga melaporkan hakim tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

"Putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan. Semoga apa yang diputuskan hakim ini, nanti dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar Dimas, Kamis (25/7/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut