Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan
Advertisement . Scroll to see content

PKS: Kampus dan Pesantren Berhak Dapat Pendidikan Politik

Rabu, 17 Oktober 2018 - 00:45:00 WIB
PKS: Kampus dan Pesantren Berhak Dapat Pendidikan Politik
Sekjen PKS Mustafa Kamal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lembaga pendidikan semacam kampus maupun pondok pesantren dinilai berhak atas pendidikan politik. Karena itu wajar bila capres dan cawapres datang ke lembaga tersebut dan berbicara tentang dinamika politik.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, dengan momentum pesta demokrasi seperti ini, pendidikan politik sangat mungkin berperan meningkatkan partisipasi pemilih.

"Konteksnya seperti itu, jangan sampai kampus justru dijauhkan dari politik karena kampus adalah tempat pemimpin-pemimpin Indonesia yang akan datang," kata Mustafa di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Sama halnya dengan lingkungan pesantren. Jika dalam silaturahmi terselip perbincangan-perbincangan mengenai kebijakan politik, maka hal itu tidak salah. Terpenting tidak ada penyampaian visi misi terkait kampanye.

"Sebenarnya itu kan tempat diskusi yang harus dihidupkan. Pesantren itu tempat dimana dihidupkannya diskusi kritis tentang masalah kebangsaan, kenegaraan kita," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut