Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netty Prasetiyani Dicopot dari Ketua BAM DPR, Diganti Suaminya Ahmad Heryawan
Advertisement . Scroll to see content

PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Jika Tak Ada Perbaikan Fundamental

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:02:00 WIB
PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Jika Tak Ada Perbaikan Fundamental
Jazuli Juwaini (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya akan memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tetap dilanjutkan. Diketahui, sejumlah ormas meminta pembahasan RUU HIP dihentikan karena dianggap rawan membuka polemik ideologis yang kontraproduktif.

Dia menilai ada persoalan serius dalam konstruksi RUU HIP dalam menempatkan sila-sila Pancasila. Sila pertama yang seharusnya menjadi sila utama dan menerangi sila-sila lainnya, sangat minimalis penjabarannya dan terkesan hanya pelengkap.

"Kami mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," kata Jazuli, di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Dia meminta agar RUU ini harus memasukkan usul perbaikan fundamental yang belakangab menjadi catatan kritis ormas-ormas dan publik secara luas. "Jika tidak, sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya," ujarnya melanjutkan.

Anggota Komisi I DPR itu pun menyebutkan usulan dan catatan kritis Fraksi PKS. Pertama, harus memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menjiwai RUU untuk menegaskan bahwa Pancasila tegas menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang memang ajarannya bertentangan dengan Pancasila. PKI sendiri, kata dia, terbukti telah merongrong kewibawaan Pancasila dan berkhianat pada republik ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut