PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Jika Tak Ada Perbaikan Fundamental
Kedua, Fraksi PKS menolak jika Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Oleh karena itu, ia meminta ketentuan tersebut dalam draf RUU HIP harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya.
Menurut dia, Pancasila yang disepekati bangsa Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila dan termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Penekanan kembali pada Trisila dan Ekasila bisa mengacaukan konstruksi pemahaman Pancasila dan membuka kembali debat ideologis lama yang kontraproduktif.
Dia menyoroti penulisan frasa "ketuhanan yang berkebudayaan", di mana dinilai mensejajarkan agama, ruhani dan budaya, semakin mengesankan reduksi makna sila pertama Pancasila. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Ketuhanan Yang Maha Esa harus dimaknai secara tepat dan ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya. Hal itu harus tercermin secara maksimal dalam materi muatan draf RUU HIP, bersama penjabaran sila-sila lainnya.
"Sikap tegas Fraksi PKS sejalan dengan kritisi ormas-ormas besar dan publik secara luas. Kami akan perjuangkan dan berharap DPR mau mendengar karena ini soal dasar negara yang sangat fundamental bagi bangsa dan negara Indonesia," kata Jazuli.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq