PKS Pastikan Coret Calegnya di Pasaman Barat yang 8 Tahun Cabuli Anak
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan mencoret kadernya Alhuda (AH) dari daftar daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) DPRD daerah pemilihan (dapil) Pasaman Barat III.
"PKS melalui DPD/DPW Sumatera Barat akan segera sampaikan surat resmi ke KPU. Minta Caleg tersebut dicoret dari DCT," kata Tim Advokasi Hukum DPP PKS, Zainudin Paru, Jumat (14/3/2019).
Terkait hal itu, dia juga meminta ke kadernya itu agar menyerahkan diri sehingga kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandunya selama delapan tahun dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dan terhadap pelaku, jika terbukti harus diproses hukum dan dihukum dengan hukuman yang berat," ujarnya.
Zainudin memastikan, parpolnya akan menindaktegas AH dengan memecat dan mencabut keanggotaannya, serta meminta maaf kepada masyakarat dan semua pihak yang telah mendukung PKS.