Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

PKS Sebut PAN Diduga Palsukan Bukti di Sidang PHPU, Pertimbangkan Proses Pidana

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:41:00 WIB
PKS Sebut PAN Diduga Palsukan Bukti di Sidang PHPU, Pertimbangkan Proses Pidana
Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karenanya PKS pun akan membertimbangkan untuk mengambil langkah hukum pidana. Bahkan, PKS juga meminta agar Hakim MK mengkategorikannya sebagai pelanggaran pidana.

"Jika terbukti PAN memalsukan C-Hasil maka sudah selayaknya Hakim MK untuk memerintahkan pihak yang berwenang memproses secara Hukum Pidana Pemilu," tegas dia.

"Sebagai contoh, di TPS 20 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur nama dan tanda tangan Saksi PKS diubah, seharusnya nama Saksi PKS adalah Syafrizal diganti dengan nama Miftah," lanjut Tim Hukum DPP PKS ini.

Tim Hukum DPP PKS juga mempertanyakan kenapa saksi PAN baik di tingkat kota maupun provinsi atau nasional tidak mengetahui jumlah selisih suara PAN dengan suara PKS.

"Ini tidak masuk akal, bahwa para saksi yang dihadirkan tidak mengetahui jumlah selisih suara antara pemohon dengan terkait,” pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut