Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pengantin Gelar Nikah di Air Terjun, Netizen Auto Parno Takut Meluap
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Izinkan Pasangan Beda Agama Nikah, PBNU Singgung Ibadah ke Masjid dan Gereja

Kamis, 15 September 2022 - 21:13:00 WIB
PN Jaksel Izinkan Pasangan Beda Agama Nikah, PBNU Singgung Ibadah ke Masjid dan Gereja
Ilustrasi pernikahan beda agama. (Foto: Garakta Studio).
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Arlandi Triyogo, dalam putusannya pemohon berinisial DRS beragama Kristen dan JN beragama Islam sebagaimana dilihat di SIPP PN Jakarta Selatan. 

Hakim memberikan izin kepada para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pertimbangannya, perkawinan beda agama para Pemohon itu telah dilaksanakan di Gereja Kristen Nusantara, beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat XXI No. 34, Jakarta Pusat pada tanggal 31 Mei 2022.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut