Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bagai Langit dan Bumi! Uang Makan Pejabat Rp118.000, MBG Cuma Dapat Rp10.000
Advertisement . Scroll to see content

PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026 

Selasa, 03 Juni 2025 - 17:21:00 WIB
PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026 
PNS dan pejabat negara tidak akan mendapatkan uang saku dan pulsa untuk rapat mulai 2026. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita ingin memberi insentif bagi mahasiswa yang magang di Kementerian/Lembaga. Ini bentuk dukungan terhadap pengembangan SDM Indonesia,” kata dia.

Standar biaya yang ditetapkan DJA disusun berdasarkan survei lapangan tahunan yang dilakukan bersama BPS dan universitas, dengan mempertimbangkan variasi biaya antarwilayah. 

Lisbon menekankan bahwa sebagian satuan biaya mengalami perubahan setiap tahun, namun ada pula yang tetap, tergantung pada dinamika harga dan kebutuhan riil.

“Standar biaya ini kita susun seefisien mungkin, tapi tetap menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan. Artinya, output harus tercapai, dengan biaya yang wajar dan tidak boros,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut