Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Suap Rektor UNJ dari KPK

Jumat, 22 Mei 2020 - 15:56:00 WIB
Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Suap Rektor UNJ dari KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam OTT, KPK menangkap 7 orang yaitu Rektor UNJ Komarudin, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati dan Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah. Kemudian, Kepala Biro SDN Kemendikbud Diah Ismayanti serta 2 pegawai SDM Kemendikbud Dinar Suliya dan Parjono.

Deputi penindakan KPK Karyoto mengatakan, dari pemeriksaan KPK tidak menemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus tersebut. KPK kemudian menyerahkan kepada Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut