Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Pastikan Hadiri Undangan KPK Bahas Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Jumat, 17 November 2023 - 08:37:00 WIB
Polda Metro Pastikan Hadiri Undangan KPK Bahas Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya dipastikan akan menghadiri undangan KPK terkait koordinasi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (17/11/2023). Rapat digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Insya Allah akan datang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Mantan Kapolresta Surakarta itu menyebutkan, rapat tersebut merupakan tahap awal dari KPK untuk melakukan asesmen atas permintaan supervisi perkara tersebut.

“Bahwa rapat koordinasi dan dengar pendapat besok itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melalukan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang diajukan oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, KPK kembali menjadwalkan rapat koordinasi dan supervisi kasus dugaan pemerasan SYL. Lembaga antirasuah mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk menghadiri rapat tersebut.

"KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam Koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/11/2023).

Sejatinya, pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023) lalu. Namun, rapat tersebut batal digelar. "Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

"Undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen kami sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut