Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Roy Suryo cs 9 Jam, Polda Metro Klaim Profesional dan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 13 November 2025 - 20:30:00 WIB
Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengajukan saksi dan ahli meringankan terkait kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka selama 9 jam lebih oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

“Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” imbuhnya.

Meski begitu, Iman tidak memerinci terkait sosok ahli dan saksi yang diajukan kubu Roy Suryo cs. Meski begitu, ahli dan saksi tersebut segera dipanggil untuk diperiksa.

“Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka,” jelas dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut