Polda Metro Segera Proses Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait Mens Rea
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan.
Diketahui, stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan spesial Mens Rea menjadi perbincangan publik. Dalam materinya, Pandji salah satunya menyinggung aturan soal ormas keagamaan diizinkan mengelola tambang.
"Politik balas budi, betul. Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lu sesuatu, tapi lu kasih gue sesuatu lagi. Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira? Karena diminta suaranya, gue kasih sesuatu yang lu suka. Happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah," kata Pandji dalam tayangan Mens Rea.
Dia mengatakan sejatinya seluruh ormas keagamaan ditawari izin pengelolaan tambang tersebut. Namun, menurut dia, hanya ormas Islam yang menerima tawaran itu.
"Dan, biar kita adil, sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat," kata dia.
Editor: Aditya Pratama