Polemik Habib Bahar Smith, Kemenag Minta Penceramah Santun dan Bijak
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada seluruh penceramah untuk bisa menyampaikan dakwahnya atau pesan-pesan yang santun, bijak dan menyejukkan kepada masyarakat. Imbauan itu berkaca dari proses penegakan hukum kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Bahar Smith.
"Para penceramah agama hendaknya dalam berdakwah dengan cara-cara yang hikmah yaitu dengan penuh kebijaksanaan, mauidhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan mujadalah hasanah yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Adanya kasus Bahar Smith, kata Zainut, para penceramah agama atau pendakwah serta tokoh agama untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif.
Menurutnya, setiap tokoh agama, ulama, habaib dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi atau waratsatul ambiya, untuk melaksanakan tugas mulia amar ma'ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.
"Ada pemahaman sementara orang yang salah terhadap tugas dakwah tersebut. Orang sering memahami tugas mulia tersebut secara keliru, seakan-akan kalau mengajak kebaikan itu dengan cara yang lemah lembut sedangkan kalau mencegah kemungkaran itu harus dengan cara yang keras dan kasar," ujar Zainut.