Polemik Kelulusan Pegawai Jadi ASN, BKN: Kewenangan KPK
JAKARTA, iNews.id - Polemik muncul saat puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut merupakan bagian dari proses pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana enggan berkomentar banyak terkait kabar tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penuh KPK.
“Saya tidak bisa komentar karena kewenangannya di KPK,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Dia mengatakan bahwa hanya menjadi salah satu lembaga yang melakukan assessment atau penilaian. Bima kembali menegaskan soal lulus atau tidaknya pegawai ada di KPK.
“Betul (kelulusan kewenangannya KPK). Tim assesment hanya melaksanakan assesment secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.