Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman 14 PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bandara Soetta Buru 2 WNA India yang Lolos Tanpa Karantina

Kamis, 29 April 2021 - 01:39:00 WIB
Polisi Bandara Soetta Buru 2 WNA India yang Lolos Tanpa Karantina
Polisi masih memburu dua WNA India yang lolos dari kewajiban karantina Covid-19. (Foto: MNC Portal/Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari 132 WNA ini, kecuali 8 orang, 7 WNA India, dan 1 WNI, mereka tidak menjalani wajib karantina. Dari 7 WNA India itu, lima orang berhasil diamankan dan dua orang lainnya dalam pengejaran," katanya.

Kelima WNA yang berhasil diamankan itu, antara lain adalah Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte, Patel Nendra, dan Patel Satish Darayan. Mereka diamankan dari sejumlah daerah, Jakarta, Bandung, Batam dan Surabaya.

"Yang menarik, ada WNA India, dia dari India sana sudah booking hotel Mercure, dan kami amankan di Taman Anggrek. Dia lolos dari satgas, karena sudah menunjukkan bukti booking hotel," sambungnya.

Dari rangkaian penangkapan itu juga diketahui, jika calo yang membantu meloloskan para WNA ini bukan hanya seorang. Tetapi ada banyak dan tidak terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan menyalahgunakan pas bandara.

Berdasarkan data yang didapat, sedikitnya ada 1.800 lebih pas bandara yang telah dikeluarkan oleh otoritas bandara. Hal ini mendapat kritik kepolisian, karena kegunaannya sangat rawan disalahgunakan.

"Dari lima orang, tiga sudah di karantina. Dua masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang sudah kami amankan dari 7 orang itu, baru ada lima. Rata-rata, mereka mengaku memberikan imbalan Rp3 juta-Rp6 juta. Kami masih cari dua orang lagi," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut