Polisi Bongkar Kejahatan Seksual Anak lewat Medsos, Pelaku Beraksi dari Penjara
Dalam kasus TR, Asep menyebut polisi telah mendapatkan 1.300 foto dan video dari handphone serta laptop pelaku. Sekitar 50 orang anak dengan usia rata-rata 9-14 tahun menjadi korban.
"Modusnya, social engineering melalui IG (Instagram). Dia mencari profil guru sekolah dan guru tersebut menjadi follower-nya," kata Asep.
TR selanjutnya menggunakan akun palsu dan meminta para korbannya untuk mengirim foto tak senonoh. Untuk memuluskan aksinya, TR mengancam anak-anak tersebut yakni akan memberikan nilai sekolah yang jelek.
"Jadi anak-anak tersiasati seolah dia adalah gurunya di sekolah. Anak-anak itu ketakutan itu dia akhirnya mengirim foto," kata Asep. Dia pun mengimbau kepada para orangtua untuk selalu waspada.
Editor: Zen Teguh