Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kirim Surat ke KPK untuk Periksa Setya Novanto
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Kecelakaan Setya Novanto

Jumat, 17 November 2017 - 17:30:00 WIB
Polisi Dalami Kecelakaan Setya Novanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Dok/ Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto tadi malam. Polisi sudah menetapkan wartawan televisi swasta, Hilman sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak mengusut soal dugaan Hilman menyembunyikan Setya Novanto. Menurutnya polisi hanya mengusut seputar kecelakaan yang terjadi.

"Karena out of control, sebelah sungai besar larikan ke kanan sesuai saksi. Jangan ada prasangka tersendiri," ujar Argo, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Hilman diduga mengetahui keberadaan Setya Novanto yang dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indikasinya, Hilman sebelum kecelakaan menjemput Setya Novanto menuju studio salah satu stasiun televisi swasta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut