Polisi: Kami Temukan Cai Changpan Meninggal Dunia Gantung Diri
Diketahui sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat, 18 September 2020 lalu. Dia kabur melalui sebuah lubang yang telah digali.
Dalam pelarian itu, Changpan diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Changpan adalah narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, sebagai tersangka kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Mereka diduga membantu pelarian napi berkewarganegaraan China tersebut.
"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya. Selasa (6/10/2020).
Kedua pegawai lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S yang merupakan wakil komandan regu. Seorang lainnya juga berinisial S yang merupakan pegawai bidang kesehatan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Editor: Djibril Muhammad