Polisi: Kami Temukan Cai Changpan Meninggal Dunia Gantung Diri
JAKARTA, iNews.id - Cai Changpan, buron terpidana mati kasus narkoba akhirnya ditemukan. Namun, saat ditemukan Changpan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Changpan tewas karena gantung diri. "Kami temukan meninggal dunia gantung diri," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Menurut Yusri, Changpan ditemukan Sabtu pagi pukul 10.30 WIB. Changpan ditemukan di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Tim bergerak ke Hutan Jasinga ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari," ujarnya.
Jasad Changpan kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat, 18 September 2020 lalu. Dia kabur melalui sebuah lubang yang telah digali.
Dalam pelarian itu, Changpan diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Changpan adalah narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, sebagai tersangka kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Mereka diduga membantu pelarian napi berkewarganegaraan China tersebut.
"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya. Selasa (6/10/2020).
Kedua pegawai lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S yang merupakan wakil komandan regu. Seorang lainnya juga berinisial S yang merupakan pegawai bidang kesehatan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Editor: Djibril Muhammad